Minggu, 28 Oktober 2012

DOPING DARAH


DOPING DARAH
BAB I
P E N D A H U L U A N

A.     Latar Belakang
Perkembangan olahraga baik tingkat nasional, regional maupun internasional sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia, terutama bagi sebagian pelaku dan pencita olahraga yang langsung maupun tidak langsung merasakan manfaat dari aktivitas olahraga tersebut. Di sisi lain, olahraga juga tidak terlepas dan sudah menjadi bagian dari politik. Artinya kepentingan-kepentigan politik mulai memasuki ranah kebebasan dan hakikat dari olahraga yang merupakan “kegiatan yang dilkukan untuk bersenang-senang” atau disportare, dan merupakan aktivitas yang menjunjung tinggi kejujuran (fair play).
Olahraga terkadang juga digunakan sebagai ajang politik dan mencari sensasi, gengsi dan kebanggaan sebagian besar pelaku dan pencinta olahraga, bahkan yang lebih membingungkan lagi adalah campur tangan politik praktis pemerintah yang mengintervensi wilayah keolahragaan yang menjadikan olahraga sebagai ajang adu kekuatan politik, kekuasaan, gengsi dan prestise tersebut. Siapa yang mampu memenangkan pertandingan dan dinyatakan sebagi juara (umum), maka dipandang sebagi negara yang memiliki kekuatan, kesuksesan serta dijadikan sebagai barometer perkembangan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknilogi (IPTEK).
Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi telah merambah dan memasuki seluruh aspek kehidupan manusia, tak terkecuali bidang olahraga. Oleh karena itu, untuk mewujudkan pencapai puncak prestasi dilakukan melalui berbagai upaya baik melalui penggunaan teknologi ilmu kepelatihan melalui penyempurnaan motode, alat dan media yang digunakan, juga sering dilakukan melalui cara-cara yang tidak jujur melalui penggunaan oabat-obat terlarang atau lebih dikenal dengan doping, yang salah satunya adalah doping darah atau blood doping.
Secarasistemik penggunaan doping dapat meningkatkan penampilan fisik seseorang. Dengan penambahan zat tertentu yang dimasukkan ke dalam tubuh atlit, maka melalui doping rasa sakit dan lelah dapat dikurangi bahkan dihilangkan yang seharusnya apabila dalam kondisi normal fisik harus merasakannya. Untuk itulah penggunaan doping dalam dunia kedokteran diperbolehkan dengan beberapa catatan dan pertimbangan kesehatan dan keselamatan pasien.
Sejarah telah mencatat tentang kasus doping yang terjadi di dunia, lalu bagai mana penggunaan doping terutama doping darah dalam duni olahraga? Makalah ini akan mencoba membahas tentang penggunaan doping darah dalam dunia olahraga, walaupun dengan keterbatasan dan kemampuan penulis.


B.     Permasalahan
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka permasalahan yang akan dicoba dibahas adalah:
1.    Apa  yang dimaksud dengan doping darah ?
2.     Bagai mana penggunaan doping dalam dunia olahraga?

C.     Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk membahas tentang :
1.    Membahas tentang pengertian doping darah
2.    Memberikan penjelasan tentang penggunan doping dalam dunia olahraga











BAB II
DOPING DARAH DAN PERLOMBAAN ATLETIK

Doping berasal dari kata dope, yakni campuran candu dengan narkotika yang pada awalnya digunakan untuk pacuan kuda di Inggris. Dalam olahraga, doping merujuk pada penggunaan obat peningkat performa oleh para atlet agar dapat meningkatkan performa atlet tersebut. Akibatnya, doping dilarang oleh banyak organisasi olahraga.
Penggunaan doping awalnya hanya untuk pengobatan dalam dunia kedokteran, hal inipun harus dengan pengawasan ketat dari dokter dan tidak semua diberikan kebijakan untuk melakukan hal tersebut.
Menurut UU No.3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 22, Doping adalah penggunaan zat dan/atau metode terlarang untuk meningkatkan prestasi olahraga. Menurut International Congress of Sport Sciences; Olympiade Tokyo 1964 : Doping adalah pemberian/penggunaan oleh peserta lomba berupa bahan yang asing bagi organisme melalui jalan apa saja atau bahan fisiologis dalam jumlah yang abnormal atau diberikan melalui jalan yang abnormal, dengan tujuan meningkatkan prestasi.
Menurut IOC (International Olympic Committee) pada tahun 1990, doping adalah upaya meningkatkan prestasi dengan menggunakan zat atau metode yang dilarang dalam olahraga dan tidak terkait dengan indikasi medis. Alasannya terutama mengacu pada ancaman kesehatan atas obat peningkat performa, kesamaan kesempatan bagi semua atlet dan efek olahraga "bersih" (bebas doping) yang patut dicontoh dalam kehidupan umum. Selain obat, bentuk lain dari doping ialah doping darah, baik melalui transfusi darah maupun penggunaan hormon eritropoietin atau steroid anabolik tetrahidrogestrinon.
Doping darah adalah sebuah proses dimana seorang atlit meningkatkan volume darahnya dan penyediaan erythrocytes. Hal ini biasanya dilakukan melalui empat tahapan
Sejak Olimpiade 1976 dianjurkan untuk atlit khususnya pelari jarak jauh, yang telah memperoleh emas, perak, dan perunggu melalui kemampuan aslinya, latihan yang berat, dan doping darah. Doping darah adalah sebuah proses dimana seorang atlit meningkatkan volume darahnya dan penyediaan erythrocytes. Hal ini biasanya dilakukan melalui empat tahapan. Pertama, atlit diberikan program latihan yang berat selama kira-kira 6 (enam) minggu. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan jumlah sel darah merah atlit dan sebagai konsekuensi dari latihan berat yang dilakunya darah harus mengangkut oksigen dalam jumlah yang besar. Kedua, atlit memompa darah dalam takaran kecil dan kemudian membekukannya. Ketiga, atlit mulai melakukan latihan kembali dengan waktu yang cukup untuk mengganti darah yang hilang sehingga sel darah merah kembali kepada keadaan yang dicapai pada  tahap pertama. Akhirnya, atlit kembali memenuhi kebutuahan darah seperti pada tahap kedua. Hal ini menyebabkan volume darah dan erythrocyte (eritrosit) dalam tubuh atlit berada dalam keadaan yang tidak memungkinkan sebagai mana dalam keadaan normal.  Keadaan ini menyebabkab terjadi pembakuan darah yang mengakibatkan proses pengangkutan oksigen oleh darah semakin meningkat, dengan demikian akan berpengaruh terhadap penampilan penampilan fisik. Jika peningkatan hemoglobin yang mengangkut darah lebih besar dari pada pembekuan (kekentalan) darah, maka doping darah tentu sangat berperan dalam meningkatkan penampilan atlit dalam pertandingan.
Meskipun demikian, beberapa hal telah di ungkapkan mengenai kelayakan doping darah. Bahwa doping darah  memberikan keuntungan yang tak wajar bagi atlit, karena atlit mendapatkan tingkat penampilan yang diperoleh secara tidak wajar (alamiah). Jika penampilan yang disebabkan oleh steroid dan amphetamine merupakan perbuatan yang terlarang, mengapa kemudian harus ada orang berpikir bahwa doping darah diperbolehkan? Dalam makalah ini akan dibahas mengenai pro dan kontra penggunaan doping darah dengan harapan memberikan jawaban terhadap pertanyaan di atas.
Biasanya seseorang tidak dapat diterima dalam pertandingan olahraga ketika seseorang telah melanggar peraturan pertandingan. Peraturan pertandingan mencegah terjadinya pelanggaran (kecurangan) yang menyimpang dari tujuan kegiatan. Pelanggaran seperti itu merupakan sebuah kecurangan yang merugikan lawan. Misalnya, dalam lari marathon, pelari harus berlari hanya dengan kaki saja pada jarak 42,195 km. Jika seorang pelari menempuh dengan cara selain berlari contohnya dengan manaiki kendaraan, maka pelari telah melakukan kecurangan. Tentunya, tidak semua keuntungan itu adalah kecurangan. Seorang pelari  yang mengambil keuntungan dari langkahnya yang luar biasa merupakan bukan sebuah kecurangandalam sebuah perlomban. Perbedaannya terlihat ketika konsistensi langkah pelari dalam menempuh larinya. Lari marathon merupakan perlombaan yang mencari siapa atlit yang mampu berlari 26 dan 210 mil dengan waktu yang cepat,
Ada keuntungan lain yang dimanfaatkan oleh atlet-atlet tetapi tidak dianggap curang contohnya; beberapa tekhnik pelatihan, beberapa alat latihan dan tekhnik pelatihan yang sangat canggih dan menggunakan alat buatan contohnya lintasan yang rata, sepatu, dll. Meskipun demikian menguntungkan atau tidak bagi atlit bergantung kepada bagaimnana mereka memanfaatkannya sehingga tidak ada alasan untuk melarangnya. Contohnya tidak semua atlit jarak jauh mampu menerapkan intruksi pelatihnya dan memanfaatkan perlengkapan yang dimilikinya. Tidak setiap pelari mampu menerapkan intruksi pelatihnya dengan baik selama berlatih. Akhirnya tidak setiap atlit mempunyai pengetahuan mengenai manfaat jasmaniah terkait karbohidrat ( bagai mana pola makan dalam tiga hari selama satu pekan dalam menghadapi perlombaan untuk persediaan glikogen otot. Atlit tidak mengkonsumsi makan apa-apa tetapi karbohidrat untuk tiga hari selama ini tubuh kekurangan dan setelah tiga sampai empat jam glikogen otot kembali normal). Hal ini tidak dibenarkan, bagaimanapun juga merupakan sebuah kecurangan untuk memanfaatkan keuntungan yang bukan akibat dari latihan dan penggunaan teknik..
Kemudian apa perbedaan antara keuntungan dan keuntungan dalam sebuah kompetisi  olahraga? Hal ini didiragukan terhadap pengaruh peralatan- bahwa latihan yang dilakukan secra alami dengan permukaan lintasan yang baik, sepatu yang aerodinamik, dan hasil latihan yang baik biasanya berjalan secara jujur, tetapi di luar itu merupakan perbuatan curang yang tidak jujur. Contohnya jika semua lawan mempunyai akses bisa menggunakan mobil pada perlombaan meskipun kita bisa menilai setiap atlit satu sama lain, kita tidak bisa menilai mereka melanggar perlombaan. perbedaan akan lebih terlihat dengan baik melalui penampilan secara alamiah. Dalam kasus ini kemampuan badan dalam penampilan bukan mempertinggi  tetapi memanfaatkan atau mengeluarkan kemampuan untuk mencapai kepada level panampilan berikutnya. Dalam kasusu ini jumlah nutrisi seiring dengan penampilan. Latihan yang dilakukan dengan intensitas tinggi, , asupan karbohidrat, waktu latihan dll., merupakn contoh yang tepat dalam meningkatkan penampilan. Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan kemampuan bukan hasil dari dukungan atau asupan zat dalam tubuh melainkan hasil kerja dalam meningkatkan kemampuan badan melalui beberapa factor. Menggunakan mesin dalam latihan perahu, menempatkan sebuah beban pada  sarung tinju dll, merupakan contoh untuk mencapai tingkat penampilan yang khusus yang dilakukan melalui latihan. Selain itu ada beberapa cara lain untuk melakukan kecurangan terhadap peserta lomba yang lain. Contohnya lawan menyandungkan perahu pada waktu berlomba atau sebaliknya memaksa lawan agar melakukan kesalahan sendiri, hal ini merupakan perbuatan yang tidak nampak sebagai sebuah kecurangan karena memanfaatkan kesalahan secara alami yang mungkin dilakukan seseorang.
Untuk melihat perbedaan kasus jujur atau tidak jujur dalam sebuah perlombaan olahraga dapat dilakukan dengan menggambarkan perbedaan kasus yang mudah berdasarkan intuisi yang fair dan tidak fair. Bahayanya, awalnya perbedaan gagal di perlihatkan. Contohnya sepatu lari, khusus untuk digunakan pada lintasan/trek, galah digunakan pada meloncat galah, tidak memanfaatkan kapasitas kemampuan tubuh atlit tetapi suplemenya bergantung kepada penampilanya. Atlit tidak lebih baik dari alat yang digunakan, akan tetapi bagai mana memanfaatkan tongkat galah sesuai dengan kemampuan dan ketinggian alat tersebut. Pelari tidak menjadi pelari yang lebih cepat ketika lari diatas permukaan  yang licin akan tetapi bagai mana ia mampu melakukan larinya secara konsisten walaupun melalui konsistensi rendah. Akhirnya jika menggunakan sepatu yang aerodinamis mampu membangkitkan kemampuan larinya ( biasanya percaya dengan sepatu spike pada lintasan), itu terjadi karena pelari benar-benar mendapatkan kemampuan untuk bisa berlari dengan kecepatan yang lebih baik, tapi sepatu cukup melengkapi penampilannya. Jadi seperti hal di atas diklasifikasikan sebagai satu kecurangan, hal yang paling sulit dipercaya, yang jelas tidak melakukan kecurangan.
Perbedaan muncul dalam bentuk lain tentang bagai mana meningkatkan penampilanya melalui perangsang tambahan. Contohnya, amphetamines, yang tidak  diklasifikasikan dalam anabolic steroid. Anabolic steroid bukan hanya sebuah zat sederhana untuk meningkatkan penampilanya tapi cukup unutk meningkatkan kapasitas penampilan seseorang, begitupun steroid akan menjadi jalan keluar  dari ketidakcurangan.tapi tentunya melanggar  ketentuan dan kata hati memperkerjakan dalam menilai penggunaan anabolic steroid dalam pelatihan keolahragaan.
Mungkin sebelumnya perbedaan dikemukakan yang mungkin berkembang  agar supaya menghapuskan masalah. Hal disebabkan karena peningkatan penampilan dilakukan melalui suplemen tetapi meskipun demikian hal  itu bisa diterima, kemudian penampilan harus memenuhi sedikitnya  tiga fungsi. Pertama penampilan harus diperhatikan sebagai hasil usaha untuk menghilangkan efek yang mengganggu latihan olahraga, misalnya sepatu berlari yang baik memiliki efek ganda atau menambah kecepatan berjalan. Yang akhirnya untuk meredakan  goncangan yang berdampak pada tumit, mencegah pronasi pertengahan kaki, mengurangi stress lainya yang berhubungan dengan berlari.sehingga dapat mengurangi cidera hingga 50%,
Kedua, peningkatan kinerja dapat dilihat sebagai sebuah upaya untuk mendapatkan penampilan yang lebih baik. Berbeda dengan kondisi pertama, yang kedua memungkinkan langkah-langkah agresif untuk diterapkan terutama dalam rangka untuk meningkatkan penampilan atlit, alasanya bahwa inovasi penampilan atlit perlu ditingkatkan.
 Akhirnya untuk meningkatkan penampulan melalui kesepakatan  kesepakatan dengan cara menghilangkan atau menambah sebuah factor empiris. Ini disepakati secara fleksibel pada saat tertentu. Ajang pertemuan antar atlet adalah untuk menilai secara kualitatif masing-masing atlit untuk mengetahui penampilan atlet, kondisi ini tidak perlu di anggap tidak adil. Masalah muncul saat catatan yang menguntungkan dan keuntungan tersebut tidak diijinkan dan tidak diketahui. Kami dapat mengoreksi perbedaan antara kapasitas yang di tingkatkan dan kapasitas yang hanya di ekspoitasi (kedepannya dilarang dengan alasan yang sama), atau dibolehkan asal tidak merugikan. Meskipun kami dapat menghilangkan penggunaan anabolic steroid, tampaknya jika kapasitas ditingkatkan, maka doping darah tidak diperbolehkan,
Akan tetapi, tidak jelas apakah doping darah pada kenyataanya dapat meningkatkan performa atau tidak, hal pertama mungkin doping darah memiliki lebih banyak kesamaan dengan peningkatan kinerja. Pengaruh doping darah tidak ditunjukan untuk efek jangka panjang pada latihan olahraga. Memang tambahan darah dalam waktu singkat akan dikeluarkan dari tubuh tanpa perubahan apapun. Doping darah baik digunakan untuk meredakan rasa sakit, menghilangkan inhibator yang mangakibatkan kinerja tidak wajar.jika dalam kondisi normal jika mendaptkan doping darah maka doping darah dapat meredakan sakit, menghilangkan apa yang umumnya dianggap sebagai penghambat kinerja.
Masalah akan menjadi lebih buruk, jika doping darah diperbolehkan, konsekuensinya yang tidak menguntungkan bisa memungkinakan “ Darah buatan “ yang tampaknya akan menyusul. Artinya jika dibolehkan untuk meningkatkan kinerja seseorang melalui kemampuan pengangkutan oksigen dari darah.maka mungkin penggunaan Fluosol- DA juga akan terbukti diterima. Namun penggunaan pengganti darah tampaknya tidak dapat diterima. Doping darah seperti meningkatkan kinerja pelengkap  fluosal-DA tentu harus ditolak karena pengganti darah akan menghalangi penilaian kualitatif kemampuan kinerja atlet. Tetapi jika pengganti darah akan ditolak, maka akan dikemukakan bahwa doping darah pun harus sama ditolak juga.
Pertentangan pendapat terjadi mengenai penggunaaan zat terlarang. Bagaimanapuan penggunaan zat terlarang tidak dapat dibenarkan.. Namun hal itu belum memastikan tentang boleh tidaknya penggunaan suplemen (zat dalam tubuh) seperti penggantian darah dengan fluosol-DA dalam pertandingan olahraga dikarenakan hal tersebut dapat meningkatkan penampilan. Tetapi jika penggantian darah dengan Fluosol-DA akan menjadi meningkatkan kinerja begitu juga akan menjadi suplemen darah dengan fluosol-DA. Namun dalam kasus suplementasi, penggunaan fluosol-DA bisa dipastikan lebih manjur dari doping darah.
Kedua, mengurangi kegagalan mengingat doping darah dapat meningkatkan penampilan melalui  penggunaan alat –alat secara alamiah yang betul-betul asli dan tidak beresiko bagi tubuh dan pengenalan Fluosol-DA ini adalah asli. Tampaknya dua pernyataan dapat di buat mengenai pertahanan terakhir doping darah. Pertama, agak belum jelas apakah doping darah diperbolehkan karena ke-alamiahan-nya (mengubah kondisi menjadi alami yang keduanya cukup dapat diterima).  Banyak barang buatan ditemukan yang bisa dimanfaatkan dalam pertandingan olahraga, contohnya sepatu lari, trek buatan, dll. Konsekuensinya jika penggunaan Fluosol-DA pada faktanya kelihatan tidak menguntungkan dalam pertandingan olahraga, ini harus dijadikan alasan selain dari alat buatan dibandingkan dengan yang asli. Hal itu akan terlihat bahwa alasan Fluosol-DA mungkin menemukan hal yang tidak masuk akal yaitu meningkatkan penampilan tanpa melakukan pendekatan terhadap aspek-aspek yang akan mempengaruhi kualitas penampilan. Tapi sekarang kita telah kembali pada lingkaran penuh dengan argument yang awalnya digunakan untuk membantah kebijakan doping darah, yaitu bahwa Fluosl-DA lebih efektif kinerjanya dibandingkan doping darah adan jika doping darah diperbolehkan. Kenapa tidak dengan fluosol-DA? Sebagai konsekuensinya, akan terlihat bahwa yang alami bukan hanya tidak diperlukan dalam kegiatan pertandingan olahraga tetapi juga cukup diterima di ditengah-tengah isu doping darah.
Apapun juga penggunaan doping ditentang meskipun darah alami pada badan didapat melaui doping darah atau bukan.satu hal yang dipertimbangkan seperti kondisi thrombositopenia ( pengurangan dalam platelet dalam peredarahan darah) agar dipahami bahwa hal ini bukan satu-satunya gambaran yang ada secara  alamiah bagi siapapun.
Jika keteranagn di atas menggambarkan bahwa doping dapat meningkatkan kemampuan fisik. Namun dengan alasan apaun doping tidak dibenarkan dalam pertandingan olahraga karena penggunaan doping merupakan pelanggaran  etika dalam pronsip –prinsip latihan dalam olahraga.

Ucapan Terima Kasih
Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu baik moril maupun materil sebagai bentuk kepedulian terhadap program Human Values dan Ethnic national Endowment untuk kemanusiaan.







BAB III
P E M B A H A S A N

Banyak yang dilakukan oleh atlit, Pembina atau pelatih untuk mendapatkan penampilan yang prima dalam menghadapi sebuah even keolahragaan, mulai dari pengunaan perlatan dengan teknologi modern, metode latihan dan pengggunaan alat-alat canggih, sampai penggunaan zat-zat tertentu (doping) yang diharapkan dapat mendukung atlit dalam penampilannya.
Doping telah dikenal dan digunakan sejak lama, misalnya pada masyarakat Indian memakan tumbuhan tertentu untuk meningkatkan kekuatan dan menambah keberanian saat berburu. Perkembangan selanjutnya, doping banyak digunakan oleh atlet balap sepeda. Sejarah abad modern mencatat penggunaan doping sbb:
·         1865 : doping digunakan perenang dlm lomba di saluran air Amsterdam.
·         1886 : Seorang pembalap sepeda Perancis yang mengikuti lomba balap 600 Km, meninggal setelah menggunakan Trimethyl
·         1910 : Pemberian “paradoping” pada lawan bertanding agar prestasi lawan menurun.
·         1960 : Pembalap sepeda meninggal karena terlalu banyak mengkonsumsi Amphetamine
·         1967 : Ditemukan kematian pembalap sepeda, pemain sepakbola dan petinju karena pemakaian Wake Amine.
·         1980 : Ben Johnson, pelari cepat 100 meter dicopot gelar juaranya karena ketahuan menggunakan Anabolic Steroid pada Olimpiade Soul.
Doping merupakan upaya memamasukan suatu zat ke dalam tubuh yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan atau performa. Melalui pemberian doping dapat mengurangi rasa nyeri atau lelah sehingga panampilan optimal selama mengikuti perlombaab (kompetisi) dapat dipertahankan. Salah satu pemberian zat seperti yang dimaksudkan di atas adalah melalui transfusi darah, atau disebut dengan blood dooping (doping darah).
Doping darah merupakan upaya yang dilakukan terhadap sesorang (atlit) untuk mengatasi situasi akibat minimnya pasokan oksigen ke dalam jaringan yang diangkut oleh darah. Darah tidak mampu mengangkut oksigen untuk memenuhi jaringan akibat kadar eritrosit atau hemoglobin menjadi menurun karena beratnya beban yang ditimbulkan akibat aktivitas fisik. Akibat pasokan darah segar yang dilakukan terhadap atlit, maka atlit mampu mempertahankan performa maksimalnya dalam sebuah pertandingan atau perlombaan. Hal ini disebabkan adanya sebuah proses yang tidak sewajarnya dalam tubuh.


Alasan Penggunaan Doping
1.        Aspek Psikososial (setiap individu potensi melakukan pelanggaran)
2.        Kepribadian (setiap individu memiliki konsep/harga diri rendah dalam menghadapi situasi kompetitif, mencari keuntungan pribadi)
3.        Lingkungan Sosial Individu
o     Nilai sosial kemenangan
o     Lingkungan masyarakat
o     Lingkungan pemain.
4.        Kurangnya informasi tentang bahaya doping
5.        Ketatnya persaingan
6.        Komersialisasi
7.        Propaganda
8.        Frustasi

Alasan Pelarangan Doping
1.      Alasan etis : penggunaan doping melanggar norma fairplay dan sportivitas yang merupakan jiwa olahraga.
2.      Alasan medis : membahayakan keselamatan pemakainya. Atlet akan mengalami : Kebiasaan (Habituation), Kecanduan (Addiction), Ketergantungan obat (Drug Abuse)

Zat-zat doping dikelompokan kedalam 7 golongan :
1.      Stimulan (amphetamine,Caffein, Cocain, Aphedrine, dll)
2.      Narkotik-Analgesik (Methadone, Morphine, Oxycodone,dll)
3.      Anabolik-Androgenik ( Testosterone, Balasterone, dll)
4.      Anabolik Non Steroid ( Clenbuterol, Zeranol, dll )
5.      Penghalang Beta ( Acebutotlol, Atenolol, Sotalol, dll )
6.      Diuretika ( Acetazolamid, Amiloride, Chlormerodrin, dll)
7.      Peptida hormon ( Growth hormon, Adrenocortico hormon, dll)
Berdasarkan efek yang ditimbulkan akibat penggunaan doping termasuk doping darah, maka lembaga keolahragaaan yang berwenang melarang penggunaaan obat-obatan atau zat yang termasuk ke dalam kategori (jenis) doping. Hal ini didasarkan penggunaaan doping dapat menyebabkan efek negative terhadap pengguna (atlit) secara langsung. 
Sebagai gambaran tentang pelarangan penggunaan doping dalam dunia olahraga adalah bagai mana ketika seorang pelari Kanada yang berlaga pada Olimpiade Soul tahun 1980 dan menjadi pelari tercepat dalam lintasan lari 100 meter. Ben jon Son yang keluar sebagai pelari tercepat saat itu harus rela melepaskan medali emasnya dan harus menerima sangsi untuk tidak mengikuti kegiatan olahraga (atletik-lari) dalam bentuk apapun akibat terbukti penggunaan doping yang ia gunakan.
WADA (World Anti Doping Agency) yang merupakan badan tertinggi dunia yang mengawasi tentang pelarangan doping harus benar-benar menjaga dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas sebagai ruh dari olahraga.
Sebagai bukti kepedulian dunia terhadap olahraga, atlit dan nilai-nilai sportivitas, sebanyak 181 negara telah menandatangani Deklarasi Kopenhagen mengenai Anti-Doping dalam olahraga, dokumen politik dimana pemerintah-pemerintah menunjukkan perhatian mereka pada pelaksanaan Undang-Undang Anti-Doping Dunia melalui ratifikasi Konvensi UNESCO tersebut. Ketentuan penting dalam Undang-Undang Anti-Doping Dunia itu ialah bahwa bila atlet terbukti melakukan pelanggaran serius doping, maka mereka akan dikenakan larangan wajib tidak mengikuti pertandingan selama dua tahun "tanpa kecuali"
Di Indonesia, wadah yang melakukan pengawasan doping adalah LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia). Sesuai dengan Undang Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dalam Bab XVIII pasal 85, ayat (1) diuraikan : Doping dilarang dalam semua kegiatan olahraga. ayat (2) : Setiap induk organisasi cabang olah-raga dan/atau lembaga/organisasi olahraga nasional wajib membuat peraturan doping dan disertai sanksi. Ayat 3. Pengawasan doping sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah.





BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN

A.       Simpulan
Bukan rahasia umum lagi jika olahraga merupakan ajang yang sangat strategis untuk menunjukkan kepada public dunia tentang eksistensi dan kemajuan suatu negara termasuk kemajuan bidang olahraga. Banyak upaya yang dilakukan agar atlit suatu negara mampu mempersembahkan untuk tim/kontingen atau negaranya walaupun terkadang melalui perbuatan-perbuatan tidak terpuji dan melanggar peraturan, dan salah satunya melalui penggunaan doping darah.
Doping darah merupakan upaya memasukan darah yang mengadung eritrosit untuk mengatasi kekurangan oksigen pada tubuh (jaringan) akibat beban berat yang yang disebabkan aktivitas fisik. Doping darah akhirnya dilarang karena akan berdampak buruk pada pengguna (atlit). Pada situasi tertentu yang seharusnya aktivitas fisik berhenti, maka dengan doping performa tyersebut dapat dipertahnkan. Inilah kasus yang berjalan tidak secara normal yang dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi pelaku.

B.       Saran
Berdasarkan paparan dan keismpulan di atas, maka penulis menyarankan agar senantiasa setiap atlit, Pembina, pelatih dan segenap pecinta olahraga menjunjung tinggi nilai-nilai luhur olahraga yaitu fair play yang mencerminkan nilai-nilai luhur.
Tidak menghalalkan segala cara untuk meraih prestasi terbaik, apa lagi melalui penggunaan doping yang secara yuridis formal dilarang dan merugikan pelaku (atlit) secara langsung. Selain itu, menghindari penggunaan doping berarti menghindari kejadian fatal yaitu kematian.













DAFTAR PUSTAKA

William J. Morgan dan Klaus V. Meier. 1988. Philosophic Inquiry In Sport. Kanada: Human Kinetic, Box 24040.
Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga.2005.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Jakarta.

Tidak ada komentar: